Wednesday, April 16, 2008

Tarif Indosat Turun 73 Persen

PT Indosat Tbk mengumumkan kebijakan tarif dasar yang baru untuk seluruh layanannya dan hampir semua layanan Indosat mengalami penurunan cukup signifikan hingga 73 persen, baik untuk layanan seluler (Mentari, Matrix, IM3) dan jaringan tetap (StarOne dan Indosat Phone), yang mulai berlaku efektif sejak Kamis, 10 April 2008 untuk IM3 dan Mentari, serta tanggal 14 April 2008 untuk Matrix, StarOne dan Indosat Phone.
"Kebijakan tarif baru berupa penurunan di hampir semua layanan Indosat ini, selain merupakan komitmen kami dalam mendukung kebijakan tentang pentarifan dari pemerintah, juga merupakan wujud komitmen kami untuk terus memberikan manfaat yang lebih dari yang diharapkan oleh masyarakat dan pelanggan melalui tarif telekomunikasi yang semakin murah dan terjangkau," demikian disampaikan Guntur S. Siboro, Direktur Marketing Indosat di Jakarta, Kamis (10/4).
Penurunan tarif meliputi percakapan maupun SMS baik antara pengguna Indosat (on net) maupun dengan pengguna operator lain (off net). Penurunan cukup signifikan terjadi pada percakapan off net dari selular yang mencapai kisaran antara 3-63 persen dari tarif dasar yang lama.
Tarif dasar layanan prabayar Mentari secara umum mengalami penurunan antara 6,7-45,3 persen. Untuk percakapan jarak jauh ke selular operator lain dari Rp 1.600/30 detik menjadi Rp 875/30 detik.  Percakapan lokal Mentari ke tujuan PSTN turun dari Rp 450/30 detik menjadi Rp 400/30 detik dan percakapan jarak jauh ke  PSTN  turun dari Rp 1600/30 detik menjadi Rp 875/30 detik. Khusus tarif SMS Mentari ke sesama pelanggan Indosat turun dari Rp 350 menjadi Rp 99, ke selular operator lain turun  dari Rp 350 menjadi Rp 149.
Sementara untuk tarif dasar layanan prabayar IM3, mengalami penurunan antara 3,1-71,4 persen. Di samping penurunan tarif, juga dilakukan perubahan pemotongan tarif dari per 30 detik menjadi per detik. Penurunan cukup signifikan terjadi pada percakapan jarak jauh ke selular operator lain dari Rp 2000/30 detik (Rp 66,7/detik) menjadi Rp 25/detik. Untuk percakapan jarak jauh ke PSTN turun dari Rp 1750/30 detik (Rp 58,3/detik)  menjadi Rp 25/detik. Khusus tarif SMS IM3,
Indosat menurunkan cukup signifikan, untuk ke sesama Indosat turun dari Rp 150 menjadi Rp 100, ke operator lain  dari Rp 350 menjadi Rp 100.   "Khusus untuk layanan paskabayar Matrix, Indosat juga menurunkan tarif sangat signifikan untuk hampir semua jenis percakapan. Dengan demikian pelanggan paskabayar juga dapat menikmati tarif yang cukup kompetitif, bahkan relatif murah, termasuk untuk tarif SMS,"  jelas Guntur.
Khusus untuk tarif dasar layanan paskabayar Matrix, turun antara 1,7-72,8 persen. Percakapan lokal ke selular operator lain  turun dari Rp 258 hingga Rp 313/20 detik menjadi Rp 185/15 detik, sementara percakapan jarak jauh ke seluler operator lain turun dari Rp 244 hingga Rp 771/15 detik menjadi hanya Rp 300/15 detik. Untuk percakapan jarak jauh ke PSTN tertinggi turun dari Rp 669/15 detik menjadi Rp 300/15 detik. Untuk tarif SMS ke sesama Indosat turun dari Rp 300 menjadi Rp 100 dan ke operator lain Rp 300 menjadi Rp 150.     Sedangkan untuk layanan StarOne, tarif baru sudah tidak mengenal tarif off peak (tidak sibuk) dan peak (sibuk), rata-rata turun antara 3,8–71,4 persen. Khusus SMS StarOne prabayar ke sesama Indosat  turun dari Rp 350 menjadi Rp 100 dan ke operator lain  turun dari Rp 350 menjadi Rp 150. Tarif SMS StarOne paskabayar ke sesama Indosat  turun dari Rp 225 menjadi Rp 100 dan ke operator lain  turun dari Rp 225 menjadi Rp 150.
Layanan Indosat Phone untuk semua jenis percakapan lokal turun antara 5,5-43,6 persen. Penurunan tarif semua layanan ini berlaku tetap karena memang berbeda dengan tarif promosi yang hanya berlaku untuk periode tertentu. Tarif promosi yang saat ini berlaku, masih tetap berlaku sesuai dengan jangka waktu program, dan tidak otomatis berubah sehubungan dengan pengumuman perubahan tarif dasar ini.  
"Kami berharap kebijakan tarif baru ini akan memberikan dampak positif kepada industri telekomunikasi pada umumnya, dan akan mendorong kami untuk terus dapat memberikan layanan yang berkualitas serta menghadirkan berbagai program dengan inovasi dan nilai tambah yang bermanfaat bagi masyarakat dan pelanggan," papar Guntur.


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

[URGENT] HIMBAUAN

Salam Solidaritas,

 

Selaku pekerja sektor telekomunikasi, kita selayaknya menyadari bahwa membangun bisnis telekomunikasi khususnya selular hingga sebesar seperti saat ini tidaklah segampang membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan sumber daya dan investasi yang sangat besar untuk menggelar infrastruktur dan membangun customer base. Memang margin keuntungan yang diperoleh pun tergolong sangat menggiurkan, namun dengan alasan untuk tetap survive, kebutuhan re-investasi teknologi yang tak dapat ditolak agar tetap exist membuat ROI operator telco yang di atas rata-rata industri nasional (konon hanya bisa ditandingi oleh migas) seakan-akan tak seberapa. Namun untuk segelintir pihak, industri ini masih dianggap terlalu menarik, sehingga tuduhan kartel harga sampai dugaan kepemilikan silang pun sudah acap kali didengungkan. Padahal, terlepas dari adanya kepemilikan asing dalam industri telekomunikasi dalam negeri, kita para pekerja sektor ini lah pemain utama yang paling mengetahui dan paling merasakan keseharian pahit – manisnya mengoperasikan jaringan, menjual produk, membujuk konsumen, demi menghidupi keluarga.

 

Sehubungan dengan telah didaftarkannya gugatan Class Action terhadap 13 pihak tergugat termasuk dua operator selular tanah air (PT Telekomunikasi Selular / Telkomsel dan Indosat) oleh kantor pengacara Arifin & Associates tanggal 19 Desember 2007 lalu, kami atas nama Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat) berinisiatif untuk mengajak rekan-rekan anggota maupun bukan anggota, khususnya di loker Telkomsel dari Sabang sampai Merauke, untuk bersama-sama memberikan pernyataan MENOLAK BERGABUNG dalam gugatan Class Action tersebut. Mengingat batas waktu penyampaian pernyataan keluar dari anggota kelompok penggugat ini sudah semakin dekat, yakni 21 April 2008, maka kami menghimbau rekan-rekan sekalian untuk berpartisipasi menyebar-luaskan surat pernyataan ini ke sanak saudara, handai taulan dan teman-teman pengguna jasa operator seluler di luar lingkungan kerja bila perlu.

 

Demi kemudahan, formulir pernyataan dapat di download dari attachment terlampir, dan setelah diisi dan ditanda-tangani bisa dikirim ke Sekretariat DPP Sepakat, Telkomsel HQ, Gd. Wisma Mulia Lt 18, Jakarta, atau melalui fax No.52906214. Untuk bro / sis di regional dapat mengirimkan ke Sekretariat DPW Sepakat regional masing-masing, yang selanjutnya akan kami koordinasikan untuk dapat disampaikan tepat waktu ke kantor pengacara terkait.

 

Kami ucapkan banyak terima kasih atas partisipasi bro / sis, mudah-mudahan Allah selalu menyertai kita, amien.